Keinginan Mati Lelaki Lumpuh Total Dikabulkan Pengadilan
Irna Gustia - detikHealth
(Foto: abc.net)
Hakim di barat kota Perth memutuskan untuk menerima permintaan Rossiter dan mengatakan perawatnya tidak akan dikenai tuntutan kriminal.
Dalam pernyataannya Christian Rossiter mengatakan dirinya sudah tidak mampu lagi melakukan fungsi dasar manusia dan berkeinginan untuk mati. Australia sendiri memiliki aturan bahwa pihak yang membantu mengakhiri hidup seseorang bisa dihukum penjara. Seperti dilansir dari BBCNews, Selasa (18/8/2009), Hakim Tinggi Wayne Martin menegaskan Brightwater Care Group yang selama ini merawat Rossiter juga tidak akan terkena kasus kriminal jika menghentikan pasokan makan dan minum untuk Rossiter.
Hakim Martin juga mengatakan bahwa Rossiter sudah tidak mampu menghentikan sakitnya atau dalam kondisi sekarat dan membuat keputusan tersebut berdasarkan informasi hasil perawatan yang diterimanya. Berikut beberapa pernyataan Rossiter yang menjadi pertimbangan hakim:
"Hidup serasa di neraka"
"Saya tidak mampu meniupkan nafas di hidung saya," kata Rossiter yang dulunya adalah mantan pialang dan pecinta kegiatan petualangan.
Rossiter melakukan pembelaan publik pada pekan lalu sebagai upaya untuk mendapat izin mengakhiri hidupnya yang dia gambarkan sebagai "neraka hidup".
"Saya tidak takut akan mati. Saya hanya takut sakit," katanya.
Rossiter mengalami kelumpuhan total setelah mengalami kecelakaan jatuh dari sebuah bangunan dan tertabrak mobil ketika sedang mengendari sepedanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar