Minggu, 16 Agustus 2009

BATAN Sudah Bisa Mengolah Limbah Nuklir

BATAN Sudah Bisa Mengolah Limbah Nuklir
Pusat tenaga nuklir Tihange sebagai pemasok kebutuhan listrik Belgia, 17 Juni 2006.


SENIN, 20 APRIL 2009 | 19:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Semenajung Muria Jawa Tengah tahun 2016 menimbulkan kekwatiran banyak pihak. Salah satu yang menjadi pusat perhatian adalah soal dampak limbah yang dihasilkan dari reaktor nuklir.

Persoalan ini ternyata telah ditangani oleh Sigit, peneliti Badan Peneliti Tenaga Nuklir (BATAN), Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBN) Serpong yang hari ini (20/4) dikukuhkan sebagai profesor riset di Gedung BATAN, Jakarta. Proses daur ulang limbah tersebut dibacakan sebagai orasi ilmiah dengan judul Proses Kering Daur Ulang Bahan Bakar Nuklir dan Prospeknya di Indonesia.

"Daur ulang bahan bakar nuklir adalah suatu proses menggunakan kembali bahan bakar nuklir uranium dan plutonium yang diperoleh dari recovery bahan bakar bekas ke dalam reaktor sebagai tambahan produksi energi," kata Sigit.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa daur ulang yang dilakukan pada kondisi kering, diartikan tidak menggunakan pelarut organik dan fase cair. Sedangkan olah bahan bakar nuklir itu sendiri adalah proses pemungutan kembali uranium dan plutonium dari bahan bakar bekas di mana kelongsong, hasil fisi, transuranium dan bahan terkontaminasi lainnya menjadi limbah radiaktif aktifitas tinggi.

Pemisahan uranium dan plutonium sangat sensitif karena plutonium merupakan bahan untuk membuat sengaja nuklir. "Indonesia tidak melakukan hal ini karena telah menandatangani perjanjian non proliferasi, di mana iptek digunakan hanya untuk maksud damai, bukan untuk persenjataan," ungkap Sigit.

Dengan pengukuhan ini Sigit yang menjadi orang 262 dalam Komunitas Peneliti Nasional dan Professor Peneliti ke-40 di BATAN. Dua peneliti BATAN lain yang juga dikukuhkan sebagai Profesor Riset adalah Sugiarto untuk Bidang Polimerisasi Radiasi sebagai orang ke-260 dan 38 dan Surian Pinem pada Bidang Fisika Reaktor Nuklir sebagai orang ke-261 dan 39. Mereka dikukuhkan oleh Kepala LIPI selaku Ketua Majelis Pengukuhan Profesor Riset Umar Anggoro Jeni.


ONE

http://sains.kompas.com/read/xml/2009/04/20/19153127/batan.sudah.bisa.mengolah.limbah.nuklir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar