RI Belum Akan Ratifikasi Konvensi UNESCO Soal Warisan Dunia Bawah Air
"Ke depan saya lihat, Indonesia belum akan meratifikasi konvensi tersebut," ujar Dirjen Kesejarahan dan Kepurbakalaan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Hari Oentarto.
Hari mengatakan itu usai jumpa pers tentang 'Pameran dan Seniman Warisan Budaya Air Apakah Harus Dilelang?' di Museum Nasional, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/8/2010).
Menurut Hari, jika pemerintah Indonesia meratifikasi konvensi tersebut, maka segala bentuk pengangkatan dan penjualan di bawah air akan dihentikan. Sejak 2001, dari 176 negara baru 12 negara yang menandatangani ratifikasi tersebut.
"Kita juga butuh pengembangan metodologi dan pendanaan. Itu yang harus kita pikirkan juga," imbuh Hari.
RI, lanjut Hari, hingga kini masih menggunakan cara lama dalam mengelola warisan budaya. "Kalau kita mungkin akan memakai tukar menukar barang, misalnya dengan China," tutup Hari.
(nik/vit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar